Site icon Pppkpetra

Hibah Rp50 Miliar untuk Rehab: Efektivitas Kebijakan Halal dalam Menciptakan Kemaslahatan

Pembangunan adalah suatu hal yang sering kali dipandang hanya dari sudut pandang struktur fisik. Namun, penting untuk diingat bahwa tidak semua proyek pembangunan harus segera dilaksanakan. Dalam konteks ini, kebijakan halal menjadi salah satu hal yang perlu dievaluasi secara mendalam dalam menciptakan kemaslahatan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Peran Kebijakan dalam Pembangunan

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk merumuskan kebijakan yang tepat, mengalokasikan anggaran, merencanakan proyek, dan melakukan rehabilitasi bangunan. Secara administratif, semua tindakan ini sah dan diizinkan oleh hukum. Namun, di antara “boleh” dan “perlu”, terdapat ruang yang luas untuk mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat.

Saya ingin mengajak kita semua untuk melihat kembali kebijakan rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memiliki keinginan untuk meninggalkan warisan yang dapat dikenang oleh masyarakat. Setiap pemimpin, tentu saja, ingin dikenang melalui kebijakan, program, atau bangunan yang telah mereka bangun.

Kita mengenal beberapa bangunan yang menjadi simbol pemerintahan sebelumnya, seperti kantor bupati dan Gedung Wanita. Kini, rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong pun menjadi bagian dari perjalanan pembangunan di Lombok Timur. Namun, pertanyaannya adalah: Apakah setiap pemerintahan harus selalu meninggalkan jejak fisik agar dikenang?

Memahami Kebutuhan Masyarakat

Atau, mungkin yang lebih penting adalah apakah masyarakat akan lebih mengingat pemimpin yang mampu menyelesaikan masalah sehari-hari mereka? Pertanyaan ini muncul bukan dari ruang rapat pemerintah, melainkan ketika saya berada di jalanan yang ramai.

Dari arah Tanjung Teros, saya melihat sebuah masalah yang tampak sepele tetapi dihadapi masyarakat setiap hari: masjid di jalan utama yang tidak memiliki lahan parkir yang cukup. Beberapa masjid, seperti Masjid Jamiq Tanjung, Masjid Jamiq Kelayu, dan Masjid Jamiq Pancor, menghadapi isu serupa dengan tingkat yang berbeda.

Masjid-masjid ini terletak di tengah masyarakat yang semakin mobile, di mana kendaraan semakin banyak dan mobilitas ekonomi meningkat. Jalan raya sekarang tidak lagi seperti dua atau tiga dekade lalu; dulu, hanya ada satu atau dua sepeda motor atau beberapa mobil yang berhenti di depan masjid. Kini, truk ekspedisi dan kendaraan pribadi berjejer hampir bersamaan saat waktu salat tiba.

Persoalan Parkir dan Keselamatan

Di sinilah isu parkir beralih dari sekadar masalah kecil menjadi persoalan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Saya ingat sebuah masjid yang ukurannya tidak terlalu besar, tetapi setiap kali waktu salat tiba, halaman parkirnya dipenuhi kendaraan. Saya pun bertanya kepada seorang sopir truk yang sering berhenti di sana.

Namanya Suino. Ketika saya bertanya mengapa memilih masjid tersebut, jawabannya sederhana: karena parkirnya luas, ada toilet, dan yang terpenting, dia dapat berhenti tanpa mengganggu pengguna jalan lain. Suino adalah sopir ekspedisi antarkota yang harus memikirkan kendaraannya saat berhenti untuk salat.

Suino menyadari pentingnya menunggu untuk menemukan masjid yang memiliki fasilitas yang memadai. Dia lebih memilih menunggu sedikit daripada mengganggu pengguna jalan lainnya. Cerita Suino adalah gambaran perubahan zaman di mana kebutuhan jamaah akan aksesibilitas semakin meningkat.

Kebijakan Halal dan Kemaslahatan

Kita sering mendiskusikan keindahan masjid melalui arsitektur, ornamen, dan fasilitasnya. Namun, jamaah memiliki kebutuhan yang jauh lebih mendasar: mereka ingin bisa datang, parkir, berwudu, dan menggunakan toilet yang layak. Dengan meningkatnya jumlah kendaraan, masjid tidak boleh hanya menjadi bangunan, tetapi harus berfungsi sebagai fasilitas pelayanan publik keagamaan.

Ketika lingkungan berubah, desain dan fasilitas masjid juga harus beradaptasi. Masjid yang dibangun pada masa lalu ketika kendaraan masih sedikit tentu menghadapi tantangan yang berbeda dengan masjid yang berada di tengah kepadatan lalu lintas saat ini. Inilah yang membuat saya mempertanyakan anggaran hibah sebesar Rp50 miliar untuk Masjid Agung Al-Mujahidin.

Prioritas Pembangunan

Pertanyaannya bukanlah apakah pemerintah dapat membantu Masjid Agung, karena jelas ada ruang untuk itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, yang lebih mendesak adalah pertanyaan apakah Rp50 miliar adalah prioritas yang paling mendesak saat ini. Ini adalah dua pertanyaan yang berbeda yang perlu dipikirkan secara serius.

Saya tidak bermaksud meremehkan pentingnya Masjid Agung, tetapi skala prioritas pembangunan harus dipertimbangkan dengan seksama. Di luar Masjid Agung, terdapat banyak masjid yang setiap hari digunakan oleh masyarakat tetapi menghadapi masalah konkret, seperti Masjid At-Taqwa Pancor dan Masjid At-Taqwa Masbagik.

Bayangkan jika pemerintah mengambil pendekatan yang berbeda. Alih-alih hanya memberikan anggaran untuk memperbesar satu bangunan, mereka bisa menggunakan sebagian sumber daya untuk membantu masjid-masjid strategis dalam menyelesaikan masalah ruang dan parkir.

Membangun Fungsi, Bukan Hanya Beton

Pemerintah bisa berkontribusi melalui penyusunan Detail Engineering Design (DED), kajian teknis, dan rekayasa lalu lintas. Bahkan, pada beberapa masjid yang lahannya memungkinkan, lantai dasar dapat dikembangkan menjadi basement parkir dan aula serbaguna. Dengan demikian, masjid tetap menjadi tempat ibadah sekaligus ruang sosial bagi masyarakat.

Dengan adanya tempat parkir yang memadai, jamaah akan merasa lebih nyaman, kegiatan sosial dapat terlaksana, dan jalan raya tidak terganggu. Ini bukan sekadar soal membangun beton, tetapi tentang membangun fungsi yang dapat meningkatkan kemaslahatan masyarakat.

Kekhawatiran akan Kesenjangan

Namun, saya memiliki kekhawatiran lain. Jangan sampai tanpa disadari kita menciptakan semacam kastanisasi masjid. Ada masjid yang mendapatkan perhatian besar karena statusnya sebagai Masjid Agung, sementara masjid yang setiap hari melayani jamaah di jalan utama harus bertahan dengan gotong royong masyarakat.

Padahal, semua jamaah, baik yang beribadah di Masjid Agung maupun di masjid kecil di pinggir jalan, adalah manusia yang memiliki hak dan kebutuhan yang sama. Oleh karena itu, ukuran perhatian pemerintah seharusnya tidak hanya didasarkan pada besar kecilnya bangunan, tetapi pada besar kecilnya kebutuhan masyarakat yang dilayani.

Refleksi atas Kebijakan Publik

Saya teringat pada satu istilah dalam hukum Islam: talak. Talak memiliki dasar hukum, dan ada keadaan tertentu ketika talak diperbolehkan. Namun, sesuatu yang diperbolehkan tidak selalu menjadi pilihan terbaik dalam setiap situasi. Dari sini, saya menggunakan analogi tersebut untuk memahami kebijakan publik.

Sebuah kebijakan mungkin legal, sah secara administratif, dan memiliki dasar hukum, tetapi legalitas tersebut belum tentu menjawab pertanyaan tentang kemaslahatan. Hal ini menjadi penting untuk dipertanyakan, bukan karena kebijakan itu sendiri ilegal, tetapi karena masyarakat berhak mempertanyakan apakah uang publik telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang paling mendesak.

Menjawab Pertanyaan Publik

Dalam pemerintahan, pertanyaan publik tidak berhenti pada “Apakah ini boleh?”, tetapi harus dilanjutkan dengan pertanyaan “Apakah ini perlu?” dan “Apakah ini paling bermanfaat bagi masyarakat?”. Seorang kepala daerah memang wajar ingin dikenang, tetapi sejarah pemerintahan tidak hanya ditulis oleh bangunan fisik. Ia juga ditulis oleh jalan yang tidak macet, petani yang mendapatkan akses pasar, serta masyarakat yang mendapatkan pelayanan publik.

Ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan seharusnya mencakup masjid yang jamaahnya bisa parkir dengan aman dan sopir yang bisa berhenti untuk salat tanpa mengganggu pengguna jalan. Ruang publik yang benar-benar digunakan oleh masyarakat adalah cerminan nyata dari kemaslahatan yang diciptakan.

Oleh karena itu, saya percaya bahwa warisan seorang pemimpin tidak selalu harus berupa struktur beton. Terkadang, warisan terbaik adalah ketika masyarakat mengungkapkan: “Dulu kami memiliki masalah, tetapi sekarang masalah itu sudah teratasi.” Sebelum pemerintah menghabiskan puluhan miliar untuk memperindah suatu bangunan, lebih baik kita bertanya bersama: Apa yang sebenarnya paling dibutuhkan oleh jamaah?

Pembangunan yang besar tidak selalu berarti memberikan manfaat yang besar, dan bangunan yang megah tidak selalu menyelesaikan masalah. Pemerintahan bukanlah perlombaan untuk meninggalkan monumen, tetapi seni dalam memilih mana yang paling layak didahulukan untuk kemaslahatan masyarakat.

➡️ Baca Juga: Mengapa Keterampilan Digital Penting di Era Modern?

➡️ Baca Juga: Ketua Kwarda Sumut Lantik Bupati Labusel Sebagai Mabicab untuk Memperkuat Pramuka Generasi Emas 2045

Exit mobile version