Gubernur DKI Jakarta, Pramono Widodo, mengemukakan wacana yang cukup mengundang perhatian publik: perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sakit Internasional. Wacana ini menjadi bahan diskusi hangat di kalangan masyarakat, tenaga kesehatan, hingga pakar kebijakan publik. Banyak yang bertanya-tanya, apa motif di balik rencana ini? Apakah ini hanya soal nama, atau ada strategi besar yang sedang disiapkan oleh pemerintah provinsi?
Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai latar belakang wacana tersebut, berbagai perspektif yang muncul, serta potensi dampaknya terhadap sistem kesehatan di Jakarta dan Indonesia secara umum.

Latar Belakang Wacana Perubahan Nama RSUD
RSUD dan Perannya dalam Pelayanan Publik
RSUD adalah fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah yang berperan penting dalam melayani masyarakat, terutama lapisan menengah ke bawah. RSUD biasanya menjadi andalan dalam penanganan penyakit umum, gawat darurat, dan rujukan dari puskesmas. Seiring perkembangan zaman, banyak RSUD mulai meningkatkan kualitas layanan dan fasilitasnya agar sejajar dengan rumah sakit swasta.
Namun, persepsi masyarakat terhadap RSUD masih sering negatif. Banyak yang menganggap RSUD sebagai rumah sakit dengan pelayanan lambat, antrian panjang, dan fasilitas kurang memadai. Stigma inilah yang kemungkinan besar menjadi salah satu alasan di balik wacana Gubernur Pramono.
Pernyataan Resmi Gubernur Pramono
Dalam sebuah konferensi pers pada awal Mei 2025, Gubernur Pramono menyampaikan:
“Kita ingin mengangkat citra pelayanan kesehatan milik pemerintah. RSUD saat ini sudah banyak yang memiliki fasilitas dan layanan kelas dunia. Tapi masyarakat masih ragu. Maka dari itu, kami sedang mempertimbangkan untuk mengganti nama menjadi Rumah Sakit Internasional Jakarta.”
Pernyataan ini menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah penggantian nama akan disertai dengan perubahan kualitas pelayanan? Apakah ini bagian dari upaya branding semata, atau ada agenda transformasi yang lebih besar?
Tujuan dan Harapan di Balik Wacana Ini
Rebranding untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik
Salah satu tujuan utama dari wacana ini adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit milik pemerintah. Gubernur Pramono percaya bahwa dengan nama yang lebih “berkelas”, masyarakat akan lebih yakin terhadap mutu layanan yang diberikan.
Nama “internasional” secara psikologis memberi kesan kualitas, profesionalisme, dan standar global. Banyak rumah sakit swasta yang sudah lebih dulu menggunakan label “internasional” untuk menarik pasien dari kalangan menengah atas dan bahkan warga negara asing.

Meningkatkan Daya Saing dengan Rumah Sakit Swasta
Di Jakarta, rumah sakit swasta kerap menjadi pilihan utama masyarakat kelas atas. RSUD, meski lebih terjangkau, seringkali berada di posisi kedua atau bahkan ketiga dalam preferensi masyarakat. Dengan perubahan nama dan peningkatan layanan, pemerintah berharap bisa meraih kepercayaan dari segmen masyarakat yang lebih luas, termasuk ekspatriat dan wisatawan medis.
Langkah Awal Menuju Medical Tourism
Wacana ini juga sejalan dengan program pemerintah untuk menjadikan Jakarta sebagai salah satu destinasi wisata medis di Asia Tenggara. Jika RS milik pemerintah mampu memenuhi standar internasional dan menarik pasien dari luar negeri, ini akan memberikan dampak ekonomi positif, termasuk devisa negara dan penciptaan lapangan kerja di sektor kesehatan.
Respons Masyarakat dan Pakar
Reaksi Beragam dari Kalangan Publik
Masyarakat Jakarta memberikan beragam tanggapan. Beberapa warga menyambut positif rencana ini, terutama jika disertai dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan. Namun, tak sedikit pula yang skeptis dan menganggap bahwa perubahan nama hanyalah kosmetik belaka.
“Nama boleh diganti jadi internasional, tapi kalau antrean masih panjang dan alat medis kurang lengkap, ya tetap saja masyarakat kecewa,” ujar Nurhadi, warga Cempaka Putih.
Pendapat Pakar Kesehatan
Beberapa pakar kesehatan menilai bahwa perubahan nama harus diiringi dengan reformasi sistemik. Dr. Arini, seorang ahli manajemen rumah sakit, menekankan:
“Label internasional harus dibuktikan dengan akreditasi global, SDM berkualitas, dan pelayanan prima. Kalau hanya ganti nama tanpa perubahan substansi, itu akan menurunkan kredibilitas institusi.”
Pakar kebijakan publik lainnya juga menyarankan agar wacana ini dikaji secara menyeluruh, termasuk dari aspek regulasi, pembiayaan, dan dampaknya terhadap layanan kesehatan dasar.

Tantangan dan Potensi Risiko
Risiko Mengaburkan Fungsi Sosial RSUD
Salah satu kekhawatiran utama adalah perubahan identitas RSUD dari rumah sakit pelayanan publik menjadi institusi yang lebih komersial. Penggunaan kata “internasional” dapat memberi kesan bahwa rumah sakit tersebut hanya melayani pasien kaya atau warga asing.
Ini bisa memunculkan ketimpangan akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat miskin yang selama ini mengandalkan RSUD.
Tantangan dari Sisi Regulasi dan Anggaran
Perubahan nama dan peningkatan kualitas layanan tentu membutuhkan biaya besar. Pemerintah harus menyiapkan anggaran untuk renovasi infrastruktur, pelatihan tenaga medis, pengadaan alat kesehatan modern, serta upaya mendapatkan akreditasi internasional. Ini bukan proses yang bisa dilakukan dalam waktu singkat.
Standarisasi dan Pengawasan
Jika benar-benar direalisasikan, pemerintah harus menetapkan standar yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan “Rumah Sakit Internasional”. Harus ada indikator objektif dan lembaga pengawas independen agar penggunaan istilah ini tidak disalahgunakan.
Potensi Dampak Positif
Meningkatkan Kualitas Layanan Publik
Jika dilakukan dengan benar, wacana ini bisa menjadi pemicu perbaikan menyeluruh di sektor rumah sakit milik pemerintah. Tidak hanya RSUD di Jakarta, tapi juga di daerah lain yang mungkin akan mengikuti jejak Ibu Kota.
Masyarakat akan mendapatkan manfaat berupa pelayanan yang lebih cepat, fasilitas yang modern, dan sistem administrasi yang efisien.
Menarik Pasien Asing dan Meningkatkan Devisa
Sebagaimana rumah sakit di Thailand dan Singapura yang berhasil menjadi magnet wisata medis, Jakarta juga memiliki potensi yang sama. Ini bisa menjadi sumber pemasukan baru bagi daerah dan negara, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta layanan kesehatan internasional.
Kesimpulan
Wacana Gubernur Jakarta Pramono Widodo untuk mengubah nama RSUD menjadi Rumah Sakit Internasional mengandung ambisi besar: memperbaiki citra, meningkatkan kualitas, dan menjadikan Jakarta sebagai pusat layanan medis berkelas dunia. Namun, perubahan nama tidak boleh berhenti sebagai langkah simbolik. Perlu ada transformasi menyeluruh dari segi infrastruktur, SDM, regulasi, dan pengawasan.
Keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh keseriusan pemerintah dalam merealisasikannya. Jika hanya sekadar rebranding tanpa reformasi nyata, publik akan semakin skeptis. Namun jika benar-benar dijalankan secara terstruktur dan terukur, Jakarta bisa menjadi pelopor rumah sakit publik yang berstandar internasional dan tetap menjunjung tinggi prinsip pelayanan bagi semua kalangan.