
Pemprov Aceh Bantah Kemendagri, Ingatkan Perjanjian 1992 soal 4 Pulau
Pemerintah Aceh Melawan Klaim Pusat Ketegangan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia kembali mencuat ke permukaan. Perselisihan ini dipicu oleh klaim Kemendagri terkait status administrasi empat pulau di wilayah perairan Aceh. Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada awal Juni 2025, Kemendagri menyebut bahwa pulau-pulau tersebut masuk dalam yurisdiksi administratif…