Perbaikan Jalan Provinsi Dikebut, Namun Kabupaten/Kota Masih Tertinggal di Bawah 49,85 Persen

Di tengah perkembangan infrastruktur yang pesat, Lampung menghadapi tantangan signifikan dalam perbaikan jalan provinsi. Meskipun jalan provinsi di daerah ini menunjukkan hasil yang relatif baik, kondisi jalan kabupaten dan kota masih menyisakan banyak persoalan. Data yang ada mengungkapkan ketimpangan infrastruktur yang mencolok, di mana lebih dari setengah jalan kabupaten/kota dalam keadaan tidak mantap, menciptakan jurang antara kemajuan dan ketertinggalan.
Ketimpangan Infrastruktur Jalan di Lampung
Statistik mengenai kondisi kemantapan jalan kabupaten/kota di Lampung pada tahun 2025 menunjukkan fakta yang tak bisa diabaikan. Rata-rata kemantapan jalan hanya tercatat di angka 49,85%. Angka ini mencerminkan bahwa lebih dari separuh jalan yang menjadi urat nadi konektivitas masyarakat masih dalam kondisi yang memprihatinkan.
Situasi ini bukan sekadar deretan angka; melainkan gambaran kehidupan sehari-hari masyarakat. Petani yang kesulitan membawa hasil panen, siswa yang terpaksa berjuang melewati jalan berlubang, dan ambulans yang terhambat dalam perjalanan menuju rumah sakit adalah beberapa contoh nyata dari dampak buruk kondisi infrastruktur yang tak memadai.
Kondisi Jalan Provinsi vs. Kabupaten
Jika dibandingkan, jalan provinsi di Lampung menunjukkan performa yang lebih baik, dengan tingkat kemantapan mencapai 79,79%. Ini menjadi sebuah prestasi yang patut diapresiasi, namun sekaligus menyoroti permasalahan mendasar yang ada. Jalan kabupaten dan kota, yang berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah, menunjukkan realitas yang berbeda.
Kota dan Kabupaten: Perbedaan yang Mencolok
Di Bandar Lampung, misalnya, kemantapan jalan mencatat angka yang hampir sempurna, yaitu 96,42%. Ini menciptakan kondisi yang ideal bagi aktivitas ekonomi dan kehidupan perkotaan. Namun, situasi di Metro berbanding terbalik, dengan angka kemantapan hanya mencapai 71,11%. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun berada di kawasan urban, kualitas infrastruktur belum sepenuhnya merata.
Ketika memasuki wilayah kabupaten, situasi semakin mengkhawatirkan. Sebagian besar kabupaten di Lampung berada di bawah standar ideal, menciptakan wajah ketimpangan yang nyata. Misalnya, Kabupaten Lampung Selatan memiliki kemantapan jalan sebesar 54,96%, sementara Lampung Barat mencatat 59,05%, yang meskipun tertinggi di antara kabupaten lainnya, tetap tidak mencukupi.
Tantangan di Wilayah Kabupaten
Beberapa kabupaten bahkan berada dalam zona rawan. Lampung Tengah dan Lampung Utara masing-masing mencatat kemantapan jalan sebesar 46,10% dan 46,67%. Sementara itu, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Tulang Bawang Barat juga menunjukkan angka di bawah 50%. Ini bukan sekadar indikasi ketertinggalan, melainkan juga sinyal stagnasi yang harus segera ditangani.
Krisis Konektivitas dan Dampaknya
Satu hal yang sangat mengkhawatirkan adalah kondisi beberapa kabupaten yang berada di ambang krisis konektivitas. Di Way Kanan, kemantapan jalan hanya mencapai 30,41%, diikuti Mesuji dengan 30,12%, dan Tulang Bawang yang hanya mencatat 20,28%. Di tempat-tempat ini, jalan yang seharusnya menjadi penghubung justru berfungsi sebagai penghambat kehidupan.
Masalah Struktural dalam Kewenangan
Penting untuk dicatat bahwa jalan kabupaten dan kota merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, bukan pemerintah provinsi. Ketimpangan yang terjadi mencerminkan sejumlah masalah struktural, antara lain:
- Ketimpangan kapasitas fiskal antar daerah
- Prioritas pembangunan yang tidak berpihak pada kebutuhan dasar
- Perencanaan yang tidak berbasis pada realitas di lapangan
- Lemahnya pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur
- Kurangnya kerjasama antar pemerintah daerah
Pembangunan infrastruktur tidak bisa berhenti hanya pada jalan provinsi. Jalan-jalan kecil yang menghubungkan antar desa adalah yang paling vital bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan perhatian yang serius untuk meningkatkan kondisi jalan kabupaten dan kota.
Dampak Ekonomi dari Kerusakan Jalan
Kondisi jalan yang buruk memiliki dampak yang luas terhadap perekonomian daerah. Ketika jalan mengalami kerusakan, berbagai masalah mulai muncul:
- Biaya logistik yang melonjak tajam
- Harga barang yang meningkat secara signifikan
- Akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan terganggu
- Menurunnya minat investasi
- Isolasi desa yang semakin parah
Kondisi ini menunjukkan bahwa ketimpangan jalan tidak hanya sekadar masalah infrastruktur, tetapi juga merupakan cerminan dari ketimpangan kesempatan hidup bagi masyarakat.
Perbandingan Kemantapan Jalan di Lampung
Berikut adalah data kemantapan jalan kabupaten dan kota di Lampung pada tahun 2025:
- Kota:
- Menengah:
- Bawah 50%:
- Kritis:
Dengan rata-rata kemantapan jalan kabupaten/kota sebesar 49,85% dan kemantapan jalan provinsi mencapai 79,79%, ketimpangan ini mencolok. Hal ini menunjukkan adanya masalah mendasar dalam arah pembangunan di Lampung.
Tanpa langkah-langkah korektif yang tepat, Lampung berisiko memiliki dua wajah: satu sisi yang maju dengan jalan yang mulus dan sisi lainnya yang masih tertatih-tatih menunggu perhatian. Upaya perbaikan jalan provinsi harus diimbangi dengan perhatian serius terhadap kondisi jalan kabupaten dan kota agar semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur yang merata.
➡️ Baca Juga: Wagub Aceh dan Menko Polkam Resmikan Hunian Tetap untuk Korban Bencana Aceh Utara
➡️ Baca Juga: Smartphone dengan Audio Terbaik untuk Musik & Film: Vivo, Samsung, Xiaomi