David Susanto Mendorong Sufmi Dasco Sebagai Saksi di MKD Terkait Polemik Deddy Sitorus-KWP

Jakarta – Pertikaian antara Deddy H. Sitorus, anggota Komisi II DPR RI, dan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) telah memasuki fase baru setelah David Susanto, seorang praktisi pemilu dan jurnalis senior, memberikan pandangannya. David menekankan pentingnya proses pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dilaksanakan secara terbuka dan menyeluruh, mendorong kehadiran Sufmi Dasco Ahmad sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi mengenai isu yang melibatkan Deddy Sitorus dan KWP.
Pentingnya Kehadiran Sufmi Dasco
David Susanto mengemukakan beberapa alasan mengapa Sufmi Dasco perlu dihadirkan dalam persidangan MKD jika perkara ini benar-benar dibahas. Menurutnya, ada tiga poin utama yang harus dipertimbangkan.
“Ada tiga alasan kuat mengapa Sufmi Dasco Ahmad harus menjadi saksi jika sidang di MKD nantinya digelar,” ungkap David. Poin pertama berhubungan dengan peran Dasco sebagai juru bicara parlemen. David menyatakan bahwa komunikasi publik DPR RI harus mempertimbangkan tata kelembagaan dan kewenangan yang ada.
Respon Terhadap Polemik
Poin kedua yang disorot oleh David adalah tanggapan Sufmi Dasco terkait konflik antara Deddy Sitorus dan KWP. Ia berpendapat bahwa masalah ini seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan mediasi internal, terutama setelah Deddy Sitorus membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
“Rekaman video mengenai insiden ini telah beredar, dan BBHAR PDIP juga telah mengirimkan somasi kepada KWP,” kata David. Ia mempertanyakan mengapa sikap Dasco berbeda dalam menangani situasi ini, padahal sebelumnya ia pernah berperan sebagai mediator dalam konflik antara Hotman Paris dan Ketua PWI.
Pentingnya Klarifikasi
David juga menegaskan bahwa ia tidak ingin mencampuri proses hukum di MKD, namun ia percaya bahwa semua pihak yang terlibat atau memiliki informasi tentang masalah ini perlu dimintai keterangan secara proporsional. Poin ketiga yang dia soroti adalah hubungan antara Sufmi Dasco dan Koordinator KWP, Ariawan. David mengungkapkan bahwa kedekatan mereka perlu diklarifikasi untuk menghindari spekulasi mengenai independensi KWP dalam menjalankan tugas jurnalistiknya di parlemen.
“Ariawan telah dikaitkan dengan posisi Komisaris Independen PT Taspen. Namun, semua tudingan harus diverifikasi dengan dokumen dan keterangan resmi agar tidak menjadi tuduhan yang tidak berdasar,” tegas David.
Proses Laporan KWP ke MKD
Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) melaporkan Deddy H. Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 31 Juli 2026. Laporan ini berawal dari pernyataan Deddy dalam rapat Komisi II DPR RI yang melibatkan Menteri Dalam Negeri dan diliput oleh awak media. KWP merasa bahwa pernyataan tersebut merendahkan profesi wartawan, termasuk penggunaan istilah “gerombolan sirkus”. Mereka kemudian meminta Deddy untuk meminta maaf secara terbuka dalam waktu 1×24 jam.
Namun, Deddy Sitorus tidak memenuhi permintaan itu. Sebaliknya, ia menyerukan KWP untuk membawa masalah ini ke MKD. KWP lantas mengajukan pengaduan resmi dengan nomor pengaduan 78, lengkap dengan barang bukti berupa rekaman video.
Bantahan Deddy Sitorus
Deddy Sitorus membantah tuduhan bahwa ia telah menghina wartawan. Ia menjelaskan bahwa pernyataan yang dipermasalahkan tidak ditujukan kepada insan pers, melainkan berkaitan dengan kondisi ruangan rapat yang dinilai terlalu ramai oleh staf dan tenaga ahli. Situasi ini semakin rumit ketika Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP melayangkan somasi kepada pengurus KWP, Erwin Syahputra Siregar.
BBHAR PDIP berpendapat bahwa ada pernyataan yang dianggap tidak sesuai dengan fakta versi Deddy Sitorus. Pihak Deddy juga menegaskan bahwa ia tidak pernah menyebut wartawan sebagai “gerombolan sirkus”. Dengan adanya laporan KWP ke MKD dan bantahan dari Deddy Sitorus, polemik ini kini berada dalam ranah etik parlemen.
Proses Pemeriksaan di MKD
David Susanto menilai bahwa MKD harus memastikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung secara objektif dan transparan, tanpa hanya mendengarkan satu sisi. Ia menekankan pentingnya untuk menghadirkan Sufmi Dasco Ahmad sebagai saksi, jika ia memang memiliki informasi yang relevan. Dengan demikian, MKD dapat mengurai masalah ini dengan lebih jelas.
“Jangan sampai masalah etik di DPR hanya berhenti pada siapa yang paling keras menyampaikan tudingan. MKD harus menguji seluruh fakta, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui masalah ini secara langsung,” tambah David.
Memastikan Hubungan yang Sehat antara Parlemen dan Wartawan
David menambahkan, proses di MKD seharusnya menjadi momentum untuk memastikan hubungan antara parlemen dan wartawan tetap berada dalam koridor profesional, saling menghormati, dan menjunjung tinggi kebebasan pers serta etika kelembagaan. Ia menegaskan bahwa jika memang tidak ada masalah, semua pihak seharusnya berani membuka fakta di hadapan MKD. Dari situlah publik dapat menilai siapa yang benar dan siapa yang salah.
Dengan segala dinamika yang terjadi, kehadiran Sufmi Dasco sebagai saksi di MKD akan menjadi langkah penting untuk mengklarifikasi situasi dan meredakan ketegangan yang ada. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
➡️ Baca Juga: Makanan Sehat: Resep Mudah untuk Keluarga
➡️ Baca Juga: Manfaat Menggunakan Aplikasi Viral Bermanfaat Untuk Membantu Anda Berhenti Kecanduan Sosial Media




