Lapas Medan Tingkatkan Deteksi Dini dengan Razia Acak dan Tes Urine, Hasil Negatif untuk 220 Orang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan telah melaksanakan langkah proaktif untuk meningkatkan deteksi dini dan mencegah gangguan keamanan serta ketertiban di lingkungan penjara. Dalam upaya ini, pada malam hari Rabu, 16 September 2026, dilakukan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta petugas. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga lingkungan Lapas yang aman dan tertib.
Deteksi Dini Melalui Razia dan Tes Urine
Dari total 220 individu yang menjalani pemeriksaan urine, semua peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika. Hal ini menunjukkan komitmen Lapas Medan dalam menjaga kebersihan dan kesehatan mental di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan razia ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang. Dalam pelaksanaannya, ia didampingi oleh jajaran Lapas Kelas I Medan serta perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, TNI, dan Polri. Kerjasama ini adalah langkah sinergis untuk memperkuat pengawasan di Lapas.
Prosedur Penggeledahan yang Transparan
Razia dimulai pada pukul 21.00 WIB dengan menyasar 20 kamar hunian yang tersebar di beberapa blok. Proses pemeriksaan dilakukan secara acak, objektif, dan tanpa diskriminasi, sebagai bagian dari strategi untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Pemilihan kamar yang akan diperiksa dilakukan tanpa mempertimbangkan status atau latar belakang WBP. Hal ini memastikan bahwa semua warga binaan diperlakukan secara adil dan merata dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Setiap WBP yang berada di dalam kamar dikeluarkan satu per satu untuk menjalani pemeriksaan tubuh. Selanjutnya, petugas memeriksa barang-barang pribadi WBP serta seluruh bagian kamar hunian. Proses ini diutamakan dengan pendekatan humanis dan tetap mematuhi prosedur keamanan yang ketat.
Temuan Barang Terlarang
Selama penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diizinkan berada di dalam kamar hunian. Penemuan ini menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat di Lapas Medan.
- Enam unit handphone
- Kipas angin
- Rice cooker
- Kompor listrik
- Teko listrik
- Charger, headset, korek api, gunting, obeng, cutter, tang, palu, sutil, sambungan listrik, speaker, pompa air elektrik, serta berbagai barang lainnya.
Semua barang yang ditemukan kemudian diamankan untuk dicatat dan diinventarisasi. Selanjutnya, barang-barang tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini termasuk pemusnahan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.
Pelaksanaan Tes Urine
Selain penggeledahan, pelaksanaan tes urine secara acak juga dilakukan terhadap 220 orang, yang terdiri dari 200 WBP dan 20 petugas. Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh peserta dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika. Ini menjadi indikasi positif untuk lingkungan Lapas yang lebih bersih dan aman.
Komitmen Lapas Medan untuk Keamanan dan Ketertiban
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, menyatakan bahwa kegiatan razia dan tes urine merupakan langkah konkret untuk memperkuat kewaspadaan serta memastikan bahwa kondisi di dalam Lapas tetap aman dan tertib. “Razia dan tes urine ini adalah bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan APH untuk memastikan Lapas tetap bersih dan bebas narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menegaskan bahwa pengawasan dan pemeriksaan akan dilakukan secara konsisten. Ini merupakan komitmen dari jajaran Lapas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Langkah-Langkah Preventif yang Berkelanjutan
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan melaksanakan langkah-langkah pencegahan secara berkala. Penggeledahan dilakukan secara acak dan tanpa diskriminasi sebagai bagian dari deteksi dini. Hasil tes urine yang menunjukkan 220 peserta negatif, menunjukkan keberhasilan kami dalam menjaga keamanan,” ungkap Fonika Affandi.
Kegiatan razia ini juga merupakan bagian dari penguatan keamanan dan ketertiban serta tindak lanjut dari kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan, mendeteksi dini, dan mencegah peredaran narkoba serta masuknya barang-barang terlarang ke dalam satuan kerja pemasyarakatan.
Lingkungan yang Aman dan Tertib
Dengan pelaksanaan razia yang dilakukan secara berkala, acak, objektif, dan tanpa diskriminasi, serta didukung oleh sinergi bersama APH, Lapas Kelas I Medan terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
➡️ Baca Juga: Solois ACHRA Luncurkan Single Pertama “Anxiety” Kolaborasi dengan Andre FORGOOD
➡️ Baca Juga: Pesilat Cilik Pamarican Ciamis Menjuarai Kota Banjar Challenge II 2026




