Perubahan APBD 2026 Kalteng Defisit Rp225 Miliar, Pemprov Fokus pada Efisiensi Anggaran

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menegaskan komitmennya untuk mengelola anggaran daerah dengan cara yang efisien, transparan, dan akuntabel. Ini menjadi semakin penting mengingat tantangan yang dihadapi daerah dalam mencapai hasil pembangunan yang optimal. Dalam konteks ini, perubahan APBD 2026 Kalteng yang mengalami defisit Rp225 miliar menunjukkan perlunya strategi yang matang dalam pengelolaan anggaran.
Rapat Paripurna DPRD Kalteng
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, saat mengikuti Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng pada Rabu, 9 September 2026, menjadi momen penting bagi pengesahan dan pembahasan agenda anggaran daerah.
Agenda rapat tersebut mencakup pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2026. Dalam sesi ini, naskah Nota Keuangan dan Raperda juga diserahkan kepada pimpinan DPRD Kalteng.
Kesepakatan Anggaran Bersama
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menekankan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemprov Kalteng dan DPRD mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang telah ditandatangani pada 21 Agustus 2026.
“Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan menjadi bahan untuk kajian dan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ungkap Arton, menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan anggaran.
Pertimbangan dalam Penyusunan APBD
Dalam pidato pengantarnya, Edy Pratowo menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan kondisi yang ada. Beberapa faktor tersebut mencakup capaian kinerja program dan kegiatan sebelumnya, tantangan yang akan dihadapi hingga akhir tahun anggaran, serta pengaruh inflasi dan dinamika ekonomi baik di tingkat global maupun nasional.
“Kami juga mempertimbangkan isu strategis daerah, perubahan kebijakan nasional, dan realisasi pendapatan daerah dalam penyusunan anggaran ini,” kata Edy. Penekanan pada faktor-faktor ini menunjukkan keseriusan Pemprov Kalteng dalam merumuskan anggaran yang tidak hanya responsif tetapi juga proaktif dalam menghadapi tantangan.
Strategi Pengelolaan Anggaran
Wakil Gubernur menjelaskan bahwa mulai dari perencanaan hingga penetapan anggaran, semua program dan kegiatan diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja dan efisiensi program. Hal ini termasuk upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memanfaatkan aset daerah secara lebih efektif.
“Meskipun ada penurunan penerimaan dari pemerintah pusat, Pemprov Kalteng berkomitmen untuk memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap terjaga dan program pembangunan prioritas tetap berjalan dengan optimal,” tambahnya. Penegasan ini mencerminkan tekad pemerintah untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat meskipun ada tantangan anggaran.
Struktur Perubahan APBD 2026
Berdasarkan proyeksi yang sudah dibahas bersama DPRD Kalteng, struktur Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah untuk Tahun Anggaran 2026 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diperkirakan mencapai Rp5,315 triliun dan Belanja Daerah yang mencapai Rp5,541 triliun. Dengan komposisi ini, terdapat defisit anggaran sebesar Rp225 miliar lebih yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Proyeksi Pembiayaan dan Pengeluaran
Untuk menutupi defisit tersebut, Penerimaan Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp226 miliar lebih, di mana komponen utamanya terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp216 miliar dan Penerimaan Pembiayaan Utang Daerah sebesar Rp10 miliar lebih. Di sisi lain, Pengeluaran Pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp833 juta lebih, sehingga Pembiayaan Netto diperkirakan mencapai Rp225 miliar lebih.
- Pendapatan Daerah: Rp5,315 triliun
- Belanja Daerah: Rp5,541 triliun
- Defisit APBD: Rp225 miliar lebih
- Penerimaan Pembiayaan: Rp226 miliar lebih
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp833 juta lebih
Komitmen terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah
Edy Pratowo juga menyatakan bahwa seluruh rincian Rancangan Perubahan APBD telah dituangkan dalam Nota Keuangan dan Lampiran Raperda, termasuk Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKAP-SKPD). Ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan hati-hati, memastikan bahwa setiap program dan kegiatan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya. Komitmen ini mencerminkan keseriusan Pemprov Kalteng dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan keuangan yang baik.
Menjaga Kesehatan Keuangan Daerah
Pemprov Kalteng telah berkomitmen untuk selalu menjaga pengelolaan keuangan daerah yang sehat, efisien, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional yang menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua II DPRD Kalteng Muhammad Ansyari, Sekretaris DPRD Kalteng Pajarudinnoor, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya kolaborasi yang kuat antara berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaan anggaran daerah.
➡️ Baca Juga: Mahasiswa Desain Tempat Sampah Pintar Berbasis Sensor
➡️ Baca Juga: Pendidikan di Era Digital: Tantangan dan Peluang