Pemkab Blora Maksimalkan PAD dengan Pengelolaan Aset dan Minyak Rakyat

Pemerintah Kabupaten Blora kini tengah berupaya untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menerapkan pendekatan yang lebih inovatif dan beragam. Dengan tidak hanya mengandalkan pajak dan retribusi, Pemkab Blora berkomitmen untuk menggali potensi ekonomi yang ada, termasuk pengelolaan aset daerah dan sektor minyak rakyat yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. Strategi baru ini diharapkan dapat menjawab tantangan peningkatan PAD yang semakin kompleks di era modern ini.
Transformasi Strategi Pendapatan Daerah
Perubahan strategi ini diperkenalkan dalam High Level Meeting Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Optimalisasi PAD Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora pada Selasa, 8 September 2026. Dalam acara tersebut, Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, menekankan pentingnya bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak hanya fokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga berani menjelajahi dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru.
Bupati Arief menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus memiliki keberanian untuk mencari serta memetakan potensi pendapatan baru sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. “Kita harus mengubah paradigma. Jangan hanya berpikir bagaimana menghabiskan anggaran, tetapi bagaimana mengejar pendapatan. Kita harus mencari dan mengoptimalkan potensi yang kita miliki,” ujarnya.
Tantangan dan Kewajiban Pemerintah Daerah
Menurut Arief, tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah semakin berat. Di satu sisi, kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan, sementara di sisi lain, kapasitas fiskal daerah juga perlu diperkuat. Hal ini penting agar pembangunan tidak terlalu bergantung pada sumber pendanaan dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Bupati Arief menggarisbawahi pentingnya penegakan peraturan daerah yang telah disepakati bersama DPRD. Ia menyatakan bahwa peraturan yang telah disusun tidak boleh berhenti menjadi dokumen administratif, tetapi harus diikuti dengan pengawasan dan pelaksanaan yang efektif di lapangan.
Pentingnya Digitalisasi dan Transparansi
Digitalisasi transaksi pemerintah daerah juga menjadi fokus perhatian. Bupati Arief menekankan bahwa penerapan ETPD harus mampu meningkatkan transparansi, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap transaksi pemerintahan. Dengan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi, diharapkan dapat memperbaiki sistem pemungutan dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan.
Oleh karena itu, dukungan dari Bank Jateng diharapkan dapat diperkuat, terutama dalam hal transformasi digital dan pengelolaan fiskal daerah. Dalam forum ini, Guru Besar Universitas Islam Malang, Prof. Drs. Muhammad Mas’ud, M.M., Ph.D., juga memberikan paparan mengenai strategi-strategi yang dapat memperkuat keuangan daerah.
Kekuatan Fiskal dan Kemandirian Daerah
Prof. Mas’ud menekankan bahwa kekuatan fiskal merupakan faktor krusial dalam menentukan kemampuan pemerintah daerah untuk menjalankan pembangunan. Ia menegaskan bahwa keuangan daerah tidak hanya sekadar angka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga sebagai instrumen untuk mendukung pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, dan mewujudkan visi serta program kepala daerah.
Dalam paparannya, Mas’ud mencatat bahwa PAD Blora mencapai sekitar Rp547 miliar, yang berkontribusi sekitar 6 persen dari total APBD 2025 yang diperkirakan mencapai Rp2,831 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat ruang yang cukup besar bagi Blora untuk meningkatkan kemandirian fiskalnya.
Ia juga menyoroti bahwa Blora berada di peringkat ke-25 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dalam hal kemandirian fiskal. Oleh karena itu, Mas’ud mendorong Pemkab Blora untuk memperkuat PAD melalui pendekatan yang berbasis data. Pemerintah daerah perlu memiliki data wajib pajak dan objek pajak yang valid serta memperbarui data secara kuantitatif.
Inovasi dan Kerja Sama untuk Optimalisasi PAD
Beliau juga mendorong agar Pemkab Blora berani melakukan inovasi, belajar dari daerah lain, mengambil risiko yang terukur, dan membangun kerja sama produktif dengan berbagai pemangku kepentingan. Terdapat sejumlah sektor yang masih memiliki potensi untuk dikembangkan, seperti:
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Pajak hotel dan restoran
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Pajak reklame
- Potensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pasar, dan usaha burung walet
Penguatan basis data wajib pajak, penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan BPHTB, peningkatan fungsi juru tagih dan juru taksir, serta penerapan sistem denda juga dinilai penting untuk meningkatkan penerimaan. Bupati Arief selanjutnya meminta para camat dan OPD untuk turun langsung memetakan potensi ekonomi di setiap wilayah. Menurutnya, pemerintah tidak dapat mengoptimalkan pendapatan tanpa mengetahui aktivitas ekonomi yang berlangsung di lapangan.
Memetakan Potensi Ekonomi di Wilayah
“Kita perlu mendata jumlah dan potensinya. Ini juga mencakup sumur tua, sektor kehutanan, dan industri pengolahan kayu,” jelas Arief. Ia bahkan menyoroti sektor peternakan dan energi sebagai potensi yang perlu diperhatikan. Populasi sapi, usaha ayam, jumlah kandang, serta keberadaan sumur tua dan aktivitas minyak rakyat harus dicakup dalam pendataan.
Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa strategi peningkatan PAD Blora mulai diarahkan lebih luas. Pemerintah berupaya untuk tidak hanya mengejar penerimaan melalui instrumen pajak, tetapi juga berusaha memahami besarnya aktivitas ekonomi yang dapat memberikan kontribusi kepada daerah.
Optimalisasi Aset Daerah
Pj Sekda Blora, Dasiran, menambahkan bahwa optimalisasi PAD juga harus mencakup aset-aset milik pemerintah daerah yang selama ini belum memberikan manfaat secara maksimal. Menurut Dasiran, pemetaan aset Pemkab Blora sangat penting untuk mengetahui mana yang masih menganggur, belum produktif, atau memiliki peluang untuk dikembangkan lebih lanjut.
“Aset-aset Pemkab Blora harus kita optimalkan. Tidak semuanya harus dikelola sendiri, tetapi bisa juga dikolaborasikan dengan BUMD atau pihak ketiga untuk memberikan manfaat dan kontribusi bagi daerah,” ujarnya. Namun, kerja sama dalam pemanfaatan aset tersebut harus tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, optimalisasi aset tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga harus menjamin transparansi, akuntabilitas, dan memberikan manfaat yang jelas bagi pemerintah daerah.
Mengukur Potensi dan Tindak Lanjut
Dengan strategi yang ditetapkan, Pemkab Blora kini memiliki pekerjaan besar untuk memastikan bahwa pemetaan potensi tidak berhenti di tingkat rapat dan pendataan. Potensi pajak, aset daerah, BUMD, peternakan, kehutanan, industri pengolahan kayu, serta minyak rakyat harus benar-benar dihitung dan ditindaklanjuti berdasarkan data yang akurat. Penguatan PAD pada akhirnya menjadi bagian penting dalam memperluas ruang fiskal pemerintah daerah.
Semakin kuat pendapatan daerah, semakin besar pula ruang pemerintah untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan tanpa bergantung pada sumber pendanaan eksternal. Bupati Arief menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan hanya sekadar mengejar angka dalam laporan keuangan. Pendapatan yang berhasil dihimpun oleh pemerintah harus kembali dirasakan oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang lebih berkualitas.
“Yang kita kejar bukan sekadar angka pendapatan. Yang paling penting adalah bagaimana pendapatan itu kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya.
➡️ Baca Juga: Lomba Obstacle Run: Dapatkan Pengalaman Seru dan Menantang
➡️ Baca Juga: Rutinitas Sehat yang Konsisten Meningkatkan Kualitas Hidup Jangka Panjang secara Alami




