Wali Kota Pariaman Distribusikan Bantuan Beras untuk 10.126 Warga Miskin

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Wali Kota Pariaman, Yota Balad, baru-baru ini meluncurkan program distribusi bantuan beras bagi warga kurang mampu di wilayahnya. Pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Balairung Pendopo Walikota Pariaman, sebanyak 10.126 warga menerima bantuan beras yang merupakan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk periode Juli hingga September 2026. Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat serta mengurangi beban ekonomi keluarga.
Detail Penyaluran Bantuan Beras
Wali Kota Yota Balad menjelaskan bahwa penyaluran bantuan beras ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan. Pada hari pertama penyerahan, bantuan ini diberikan kepada warga Kecamatan Pariaman Selatan, yang menjadi bagian dari total 10.126 penerima manfaat di seluruh Kota Pariaman.
Kerjasama Penting untuk Ketahanan Pangan
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Perum BULOG dan Pemerintah Kota Pariaman, melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3), serta Dinas Sosial dan lembaga terkait lainnya. Yota Balad menegaskan pentingnya kerjasama ini dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Dalam periode ini, total beras yang disalurkan mencapai 303.780 kilogram atau 303,78 ton, yang ditujukan bagi 10.126 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Program ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2025 hanya terdapat 5.278 keluarga yang mendapatkan bantuan serupa.
Komitmen Pemerintah Kota Pariaman
Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen untuk terus menjaga ketahanan pangan masyarakat dan memberikan bantuan kepada keluarga yang membutuhkan. Yota Balad menyatakan bahwa program ini adalah salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut, yang juga didukung oleh regulasi pemerintah pusat mengenai pengelolaan cadangan pangan.
Regulasi dan Pengelolaan Cadangan Pangan
Program bantuan beras ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah. Yota Balad menjelaskan bahwa ketentuan dan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Bapanas menjadi acuan dalam pelaksanaan program ini, sehingga dapat tepat sasaran dan efektif.
Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. Dengan demikian, dalam penyaluran kali ini, setiap keluarga dapat menerima total 30 kilogram beras untuk periode tiga bulan.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Yota Balad berharap bantuan ini dapat berkontribusi positif dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, menjaga daya beli keluarga, dan mendukung pengendalian inflasi pangan di daerah. Dengan bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses kebutuhan pokok mereka.
Data Penerima Bantuan per Kecamatan
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3), Marlina Sepa, menjelaskan bahwa penerima bantuan ini berasal dari empat kecamatan yang ada di Kota Pariaman, dengan rincian sebagai berikut:
- Kecamatan Pariaman Selatan: 2.340 penerima
- Kecamatan Pariaman Tengah: 2.446 penerima
- Kecamatan Pariaman Timur: 2.098 penerima
- Kecamatan Pariaman Utara: 3.242 penerima
Proses Seleksi dan Kualitas Beras
Sebelum penyerahan bantuan, Pemko Pariaman melakukan pengecekan kualitas beras secara ketat di Gudang BULOG Wilayah Sumatera Barat. Marlina Sepa menegaskan bahwa beras yang disalurkan merupakan hasil serapan dalam negeri yang berkualitas baik, di mana sumbernya berasal dari Lampung. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diterima masyarakat memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
Jadwal Distribusi Beras
Pendistribusian beras dilakukan secara bertahap dengan jadwal yang telah ditentukan. Berikut adalah rincian jadwal distribusi untuk setiap kecamatan:
- Kecamatan Pariaman Selatan: 26 dan 27 Agustus 2026
- Kecamatan Pariaman Timur: 28 dan 29 Agustus 2026
- Kecamatan Pariaman Tengah: 1 dan 2 September 2026
- Kecamatan Pariaman Utara: 3 dan 4 September 2026
Dengan adanya program distribusi bantuan beras ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Melalui upaya ini, Pemerintah Kota Pariaman menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi, serta meningkatkan ketahanan pangan di daerah.
➡️ Baca Juga: Analisis Strategis Peran Second Striker dalam Menciptakan Ruang di Sepak Bola
➡️ Baca Juga: Judi Online Royal Condominium Medan: Promosi Melalui WhatsApp dan Instagram yang Efektif




