
Dalam sebuah tindakan yang menunjukkan keseriusan penegakan hukum di Indonesia, Tim Tangkap Buron (Tabur) dari Kejaksaan Tinggi Banten berhasil menangkap seorang buronan kasus kekerasan anak, Maskuri alias Pak’De, yang telah menjadi buruan sejak putusan kasasi Mahkamah Agung. Penangkapan yang dilakukan di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan, terutama yang menyangkut keselamatan anak-anak.
Detil Penangkapan Buronan
Operasi penangkapan berlangsung pada pukul 18.40 WIB di Desa Sumbarang, Kecamatan Jatinegara. Maskuri, yang berusia 63 tahun, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah keputusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukuman penjara atas perbuatannya. Hal ini menjadi langkah penting dalam upaya menegakkan keadilan bagi korban kekerasan seksual yang masih rentan di masyarakat.
Profil Pelaku
Maskuri adalah seorang wiraswasta yang berdomisili di Tegal. Ia terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 4465/Pid.Sus/2025 yang dikeluarkan pada 13 Juni 2025. Perbuatan ini tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga memberikan dampak psikologis yang mendalam.
Rincian Kasus Kekerasan Anak
Insiden yang menjerat Maskuri terjadi pada 10 Juli 2023 di Pamulang, Tangerang Selatan, di mana ia melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang anak perempuan berusia enam tahun. Dalam persidangan, terungkap bahwa pelaku menggunakan tipu muslihat untuk memaksa korban, menciptakan situasi yang sangat berbahaya bagi keselamatan anak tersebut.
Fakta Persidangan
Jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa pemeriksaan medis terhadap korban menunjukkan adanya luka serius akibat kekerasan tumpul. Selain itu, evaluasi psikologis mengonfirmasi bahwa korban mengalami trauma berat akibat perbuatan pelaku. Hal ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan betapa pentingnya perlindungan anak di Indonesia.
- Kekerasan terjadi pada 10 Juli 2023
- Korban berusia enam tahun
- Pelaku berusia 63 tahun
- Putusan Mahkamah Agung nomor 4465/Pid.Sus/2025
- Trauma berat dialami oleh korban
Proses Hukum yang Berlarut
Sebelumnya, di tingkat pengadilan negeri, Maskuri sempat dibebaskan. Namun, setelah jaksa penuntut umum mengajukan kasasi, Mahkamah Agung kemudian membatalkan putusan tersebut dan menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun. Ini adalah contoh nyata bagaimana sistem peradilan dapat berfungsi untuk memperbaiki ketidakadilan yang terjadi di tingkat awal.
Operasi Penangkapan yang Berhasil
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, menjelaskan bahwa tim melakukan pengejaran selama tiga hari di daerah Tegal sebelum akhirnya berhasil menemukan dan menangkap Maskuri. Proses ini melibatkan koordinasi yang erat dengan aparat setempat untuk memastikan penangkapan berjalan lancar.
Tantangan dalam Penangkapan
Selama pengejaran, tim sempat kehilangan jejak ketika pelaku melarikan diri ke area ladang. Namun, informasi terbaru yang diterima pada Rabu sore memberikan petunjuk yang mengarah ke lokasi persembunyian di rumah kerabatnya. Ini menunjukkan pentingnya intelijen dan kerja sama dalam penegakan hukum.
Tindakan Setelah Penangkapan
Setelah berhasil ditangkap, Maskuri dibawa ke lokasi aman sebelum diserahkan kepada jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tindakan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menyelesaikan kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Pesan dari Kejaksaan Agung
Kejaksaan menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari program Tabur, yang bertujuan untuk menindak buronan yang masih berkeliaran di luar sana. Jaksa Agung juga mengimbau kepada semua buronan untuk segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat aman bagi mereka yang berusaha menghindari penegakan hukum.
Dalam konteks perlindungan anak, kasus ini menggambarkan betapa pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan anak. Setiap tindakan hukum yang diambil berkontribusi pada upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak di Indonesia. Dengan penegakan hukum yang kuat dan kolaborasi antara instansi terkait, diharapkan kejahatan semacam ini dapat diminimalisir di masa yang akan datang.
Melalui berita ini, kita semua diingatkan akan pentingnya peran serta masyarakat dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan. Kesadaran dan kepedulian adalah kunci untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
➡️ Baca Juga: Skandal Lahan Plasma Koperasi SMR Sarolangun, Dinas Koperasi UKM Siap Ambil Tindakan
➡️ Baca Juga: Teknik Smash Full Power dengan Sudut Menukik Tajam untuk Hasil Maksimal


