Pertamina Hargai Ditreskrimsus Polda Kalsel atas Pengungkapan Penyalahgunaan Biosolar di Banjarmasin

Dalam upaya menjaga integritas dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Regional Kalimantan memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan. Penghargaan ini diberikan setelah Ditreskrimsus berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan biosolar di Kota Banjarmasin. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pentingnya BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Biosolar
Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam, 19 Oktober 2026, petugas dari Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalsel berhasil mengamankan sekitar 2.050 liter biosolar. Penemuan ini dilakukan di sebuah ruko yang terletak di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Selain itu, sejumlah peralatan penampungan dan pemindahan BBM juga ikut diamankan sebagai bagian dari investigasi lebih lanjut.
Pentingnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menekankan bahwa pengawasan dan penegakan hukum adalah langkah krusial untuk melindungi hak masyarakat yang berhak atas subsidi. Menurut Edi, BBM bersubsidi sangat berarti bagi masyarakat yang bergantung pada energi ini untuk mendukung aktivitas sehari-hari mereka.
- Pentingnya BBM bersubsidi bagi masyarakat
- Peran pengawasan dalam menjaga distribusi yang tepat
- Komitmen Pertamina untuk mendukung penegakan hukum
- Perlunya koordinasi antara berbagai pihak
- Tanggung jawab masyarakat dalam melaporkan penyalahgunaan
“Kami sangat menghargai dan berterima kasih kepada Polda Kalimantan Selatan yang telah menunjukkan komitmennya dalam mengungkap kasus penyalahgunaan biosolar ini. Kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah pengawasan serta penegakan hukum untuk memastikan bahwa subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ungkap Edi dalam siaran pers yang dirilis pada 23 Oktober 2026.
Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Edi menegaskan bahwa PT Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Pihaknya siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memberikan informasi yang diperlukan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran.
Pentingnya Kepatuhan Prosedur Lembaga Penyalur
Pertamina Patra Niaga juga menekankan pentingnya kepatuhan dari lembaga penyalur dalam mengikuti prosedur pelayanan dan ketentuan yang berlaku dalam penyaluran BBM bersubsidi. Edi menjelaskan bahwa pencatatan transaksi serta pemanfaatan sistem digitalisasi sangat membantu dalam pengawasan pola pembelian yang mungkin tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dalam konteks pengawasan, Edi menekankan bahwa kerja sama antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga penyalur, dan masyarakat sangatlah penting. Kerja sama ini dibutuhkan untuk mencegah penyimpangan dan sekaligus menjaga hak konsumen yang berhak menerima BBM bersubsidi.
Peran Masyarakat dalam Pengawasan
“Kami mengajak masyarakat untuk membeli BBM sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya. Jika ada indikasi penyalahgunaan, kami mendorong masyarakat untuk melaporkannya dengan menyertakan lokasi dan informasi pendukung. Kepedulian masyarakat sangat membantu dalam menjaga penyaluran subsidi agar tepat sasaran,” tambah Edi.
Komitmen Pertamina Terhadap Energi Bersubsidi
Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan berkomitmen untuk menjaga ketepatan sasaran penyaluran energi bersubsidi. Pertamina juga siap mendukung aparat penegak hukum dalam upaya mencegah dan menindak segala bentuk penyalahgunaan BBM.
- Komitmen Pertamina untuk melindungi hak masyarakat
- Peran aktif masyarakat dalam melaporkan penyalahgunaan
- Koordinasi yang efektif antara semua pihak terkait
- Penerapan sistem digitalisasi untuk pengawasan
- Pentingnya kepatuhan lembaga penyalur
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Pertamina, termasuk untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM, dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) di nomor 135. Masyarakat juga dianjurkan untuk melaporkan kasus tindak pidana kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.
Penindakan Terhadap Pelanggaran
Dalam penindakan yang melibatkan 11 personel, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan biosolar, yaitu pemilik gudang, penjaga gudang, dan seorang sopir. Ketiganya telah dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.
Barang Bukti yang Diamankan
Selain biosolar, pihak kepolisian juga mengamankan lima tandon plastik dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter, sepuluh drum berkapasitas masing-masing 200 liter, serta tiga pompa dan selang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan dan pemindahan BBM. Pengamanan barang bukti ini akan menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi contoh nyata dari pentingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam distribusi BBM bersubsidi. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian dan dukungan dari Pertamina, diharapkan penyalahgunaan biosolar dapat diminimalisir dan masyarakat yang berhak bisa mendapatkan manfaat dari subsidi ini dengan maksimal.
➡️ Baca Juga: Kegiatan Kreatif untuk Anak: Mengasah Bakat Sejak Dini
➡️ Baca Juga: 5 Aplikasi Terbaik untuk Meningkatkan Produktivitas Anda



